Gaji Pokok 10 Tahun Mendatang..!!!
Pengunjung Blog Yth.,
Mengikuti berita pelantikan menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2, Sabtu 24 Oktober 2009 harian Kompas menurunkan berita di halaman pertama di bawah rubrik KESEJAHTERAAN MENTERI, dengan judul: Kenaikan Gaji Sudah Direncanakan. Tentunya yang dimaksud adalah kenaikan gaji para menteri. Yang menarik, Kompas juga menyantumkan tabel: 1) Perbandingan Gaji Pejabat Negara yang dipimpin (take home pay-nya) oleh presiden sebesar Rp 150 juta sebulan dengan gaji pokok hanya Rp 30 juta. Artinya take home pay Presiden RI besarnya 5 kali gaji pokok. Take Home Pay terbesar kedua dan ketiga adalah untuk Gubernur BI Rp 144 juta dan Deputi Gubernur Senior BI Rp 121 juta, keduanya TANPA GAJI POKOK… . Take Home Pay seorang menteri (Rp 70 juta) mencapai 14 kali gaji pokoknya (Rp 5 juta). Sangat luar biasa! Makanya maklum saja jika jabatan menteri menjadi rebutan dan dambaan, bukan saja oleh si calon menteri, namun juga menjadi harapan bagi parpolnya…
Sekarang berapa gaji TNI dan PNS sesuai dengan rencana kenaikan gaji tahun 2010? Kompas memberikan tabel gaji pokok TNI dengan masa kerja 15 dan 30 tahun dan gaji pokok PNS dengan masa kerja 0 tahun dan 32 tahun, sebagai berikut.
Nah Saudara, entah bagaimana menurut pendapat Anda dengan tabel gaji TNI dan PNS di atas. Namun demikian menurut hemat saya (yang juga PNS ini), gaji bulanan itu sangat jauh dari kebutuhan hidup rata-rata orang Indonesia dengan kondisi sekarang. Apalagi masa sekarang dari mana-mana datang tawaran menggiurkan bagi kita semua untuk menjadi makhluk konsumtif dan kadang diluar nalar. Misalnya saja, iklan properti mewah di Jakarta, eee disiarkan lewat TV ke seantero negeri. Sudah begitu, banyak lagi yang berminat. Dengan gaji pas-pasan, kok ya ada gitu lho dari kalangan pegawai negeri yang mampu membeli properti ratusan juta hingga milyaran rupiah itu. Apakah ini dapat diartikan bahwa gaji kecil itu menjadi pemicu wabah endemik sekaligus laten bernama KORUPSI? Silakan bernalar dan berandai-andai.
Yang jelas kebutuhan hidup semakin lama semakin besar. Faktor utama yang menyebabkannya adalah INFLASI. Untuk memberi gambaran gaji pokok minimal jika mengikuti laju inflasi tahunan (dianggap tetap) menggunakan inflasi tahunan 2008 sebesar 11,2%, maka perkembangan (kenaikan) gaji seharusnya juga minimal 11,2% setahun. Tetapi apa yang terjadi? Padahal seperti tabel berikutlah seharusnya gaji pokok minimal seorang PNS atau TNI itu.
Kesimpulannya, GAWAT bukan? Sepuluh tahun kedepan, baik PNS maupun prajurit TNI harus memiliki penghasilan tambahan paling tidak 3 kali dari gaji pokok 2009. Itu bagi PNS dan TNI yang masih aktif. Bagaimana dengan para pensiunan PNS dan purnawirawan TNI? Sangat memprihatinkan tentunya. Kenapa? Karena setelah pensiun, yang akan diterima tinggal sekian persen gaji pokok saja, padahal biaya hidup terutama
kesehatan dan kehidupan sosial bermasyarakat yang semakin tinggi.
Nah, adakah diantara Anda yang tertarik mengikuti jejak saya? Ikut dalam suatu perusahaan MLM yang sangat menjanjikan peluang penghasilan dan
passive income-nya? Bahkan dengan Anda berhasil mengajak 2 member kemudian mengusahakan dua member Anda itu juga berhasil mengajak 2 member dan seterusnya setiap member baru di jaringan Anda berhasil mengajak 2 member baru dalam waktu 1 minggu sejak bergabung, maka PASSIVE INCOME Rp 850,000 per minggu akan menjadi MILIK ANDA, tanpa syarat. Silakan klik
laman sistem di KDPBiz.Com untuk informasi lengkapnya.